Pembuatan Perusahaan Pers yang Badan Hukum ini tergolong lebih murah dari biasanya karena hanya Rp 3.000.000,- dari pembuatan Akta sampai dengan keluarnya SK dari MENKUMHAM (Kementerian Hukum dan HAM). Hal tersebut dipermudah berkat sumbangsih dari DPP MOI yang melakukan kerjasama dengan Kantor Notaris yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung seluruh anggota MOI dimanapun berada agar memiliki Perusahaan Pers yang Berbadan Hukum.
Ketua Umum MOI juga mengatakan, bahwa bagi Perusahaan Media Online anggota MOI yang belum memiliki cukup biaya untuk membayar biaya pembuatan Akta dan SK tersebut, DPP MOI sudah mempersiapkan pinjaman dana sebesar Rp. 1.500.000,- bagi Perusahaan Media yg membutuhkan dengan beberapa syarat dan ketentuan yg harus dipenuhi yaitu bersedia menyicil pinjaman tersebut setiap bulannya dan mendapatkan rekomendasi serta jaminan dari DPW nya masing masing.
Di akhir tahun 2018 ini DPP MOI menargetkan MOI memiliki anggota minimal 200 Media Online Perusahaan Pers telah berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas). Sehingga dengan demikian seluruh anggota MOI nantinya akan terdaftar di Dewan Pers.
Bagi Anda yang berminat memgikuti Program pembuatan badan hukum perusahaan pers ini, kami persilahkan untuk bergabung terlebih dahuku menjadi Anggota MOI, silahkan berkoordinasi langsung dengan pengurus DPW MOI yang ada di propinsi masing masing, dan pesan langsung dari Ketua Umum Pusat MOI “mari kita ciptakan semua anggota MOI menjadi Perusahaan yang berbadan hukum Perusahaan Pers yang memenuhi standard Dewan Pers"
Jakarta, Ketua Umum DPP Media Online Indonesia atau yang disingkat MOI Bapak Rudi Sembiring Meliala mengatakan, bahwa pada saat ini DPP MOI bersama dengan seluruh pengurus DPW sedang melaksanakan program Pengadaan Badan Hukum Perusahaan Pers bagi Media Online diseluruh Indonesia.
Tagged under