Kasus Basta Siahaan Berbuntut Panjang, Sidang Perdana Pihak Termohon Tidak Hadir
Palembang, – Dugaan kasus penganiayaan, pengeroyokan disertai penyitaan ekskavator milik Ir Basta Siahaan tanggal 28 Pebruari 2019 lalu berbuntut panjang, hingga Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Palembang namun sayang pihak termohon sidang pertama tadi Senin (8/4/2019) sekitar pukul 09.30 Wib termohon yakni pihak balai pengamanan dan penegakan hukum dan lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera tidak hadir dalam agenda sidang tersebut.(9/4/19)